Di awal tahun baru 2013 ini saya mau share artikel tentang menjaga harga diri yang saya dapatkan dari blog Gilang Ramadhan untuk kita renungkan bersama. Artkel ini saya tujukan khususnya untuk diri saya sendiri dan semoga kita dapat memperbaiki dan menjaga harga diri sesuai tuntunan yang telah ada.
Berikut Artikelnya :
Ini adalah tugas materi dakwah yang saya buat pada bulan Mei 2010, XI IPA 6, SMAN 4 Bandung. Semoga bermanfaat
BAGIAN 1
APA YANG DIMAKSUD KEHORMATAN DIRI
DAN MENGAPA KITA HARUS MENJAGA KEHORMATAN DIRI?
Pada dasarnya Allah menciptakan manusia itu adalah sebagai mahluk yang paling berharga dan
mulia di permukaan bumi ini. Namun tidak sedikit, manusia sendirilah yang merusak kehormatan dan harga dirinya, dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang amoral, yang tidak sesuai dengan norma-norma agama. Karena itu, kemuliaan yang terdapat dalam diri manusia ini haruslah selalu dijaga dari pada hal-hal yang dapat merusaknya, baik yang berupa sikap dan perbuatan yang dilakukan oleh diri sendiri, maupun yang dilakukan oleh orang lain terhadap pribadinya.
Bahkan, Islam memberikan tuntunan, kalaupun harus dengan mengeluarkan harta demi menjaga kehormatan atau harga diri, hal itu boleh untuk dilakukan. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi:
ذُبُّوا عَنْ اَعْرَاضِِكُمْ بِأَمْوَالِكُمْ
“Peliharalah untuk menjaga diri kamu dengan harta kamu” (HR. Ad-Dailami)
Karena itu, dalam prespektif Islam, harga diri itu lebih berharga dan mulia dari pada harta benda. Namun yang terlihat sekarang, terkadang manusia rela menjatuhkan harga dirinya demi memperoleh keuntungan harta benda.
Selain itu juga, seringkali manusia melakukan perbuatan-perbuatan kekerasan denganberdalih membela harga diri. Padahal untuk menjaga kehormatan atau harga diri menurut ajaran Islam, bukanlah dengan pertengkaran atau kekerasan. Sebab adanya kekerasan justru menghancurkan harga diri. Selain itu, tidak jarang balasan yang timbul akibat dari sikap kekerasan seringkali berlebihan dan tidak terkontrol. Sehingga akibatnya, justru menjatuhkan martabat kemanusiaannya.
Dalam pandangan Islam, manusia itu berharga karena kemuliaannya, sedang kemuliaan seseorang itu bersumber dari kesabaran dan kebijaksanaannya. Sebagaimana disebutkan di dalam QS. Al A’raaf ayat 199:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
“Jadilah Engkau Pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang baik, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”
Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa, sikap sabar dengan selalu memberikan maaf inilah ajaran yang dituntunkan oleh Allah Swt. kepada hambanya yang beriman. Karena itu, setiap pribadi muslim, hendaknya tidak terpengaruh dengan melakukan pembalasan, ketika ada orang lain yang bersikap atau berbuat tidak baik kepadanya.
Sementara itu, jika diperhatikan kembali, ada yang menarik dari susunan kalimat ayat diatas. Disebutkan bahwa, Allah menganjurkan bagi setiap muslim untuk memberikan maaf dengan tujuan agar mereka berbuat baik, dalam artian, tidak melayani perbuatan bodoh mereka. Sebab jika perbuatan bodoh mereka kita balas, maka mereka akan melakukan perbuatan yang lebih bodoh lagi dari pada perbuatan mereka yang pertama. Selain itu juga, jika kita tidak membalas perbuatannya, maka mereka akan merasa cukup dengan perbuatan yang pertama, karena telah membuat kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sehingga secara tidak langsung, kita sudah membuat orang lain berbuat baik, karena mereka tidak melakukan perbuatan buruk yang kedua dengan sebab sikap kita yang telah memaafkan dan tidak membalas perbuatan mereka yang pertama.
Sikap memberikan maaf ini pulalah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana telah diriwayatkan ketika beliau diludahi oleh salah seorang yang kafir, setiap kali melewati suatu jalan. Hingga suatu ketika orang kafir tersebut sakit, dan Rasul menjenguknya. Seketika itu juga orang kafir tersebut merasa kagum dan takjub terhadap sikap terpuji yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. ini, hingga mendorong dia mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dihadapan Rasulullah.
Dari kisah diatas sebenarnya, jika Rasulullah menginginkan membalas perbuatan orang kafir tersebut mudah saja beliau lakukan, tetapi hal itu tidak dilakukannya, namun justru memaafkannya. Bahkan lebih dari itu, beliau juga membalas dengan perbuatan yang baik dengan menjenguknya ketika dia sakit. Sehingga membuat orang kafir tersebut tersentuh dan tergerak untuk melakukan perbuatan yang baik juga.
Selain itu, tercatat juga dengan tinta emas dalam sejarah Islam, di saat banyak orang kafir Mekah berusaha mencelakakan dan menyakiti beliau karena agama yang disebarkannya, maka Rasulullah Saw. beralih pergi ke kota Thaif untuk berdakwah di sana, dengan harapan penduduk kota tersebut mau beriman kapada agama yang dibawanya. Namun tatkala sampai di kota Thaif, yang beliau dapatkan bukanlah sambutan hangat atas dakwahnya, tetapi justru tidak jauh beda dengan yang terjadi di Mekah, yang didapatkannya adalah lemparan-lemparan batu yang membuat darah suci dari insan termulia ini mengucur keluar membasahi sampai kakinya. Sementara itu terjadi, malaikat jibril datang menawarkan kepada Nabi, agar memerintahkan kepadanya untuk mengadzab mereka, namun beliau menolak. Dan justru beliau mendoakan penduduk Thaif agar mendapat petunjuk, dengan doa yang masih tetap melegenda sampai sekarang:
اَلَّلهُمَّ اهْدِ قَوْمِيْ فَإِنَّهُمْ لاَيَعْلَمُوْنَ
“Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengerti”
Inilah contoh sikap yang diajarkan dalam ajaran Islam, bahkan Allah Swt juga memuji hambanya yang memiliki sifat demikian. sebagaimana yang terdapat di dalam QS. Al-Furqon: 63:
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”
Dengan demikian, segala bentuk kekerasan yang dilakukan, walaupun dengan dalih membela harga diri, jelaslah bukan merupakan cara yang benar. Ketika orang lain malakukan kesalahan, dan dibalas dengan kesalahan, maka tidak ada beda antara keduanya, dan tentunya cara demikian bukanlah ajaran Islam dan sangat dibenci oleh Allah Swt. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi:
اَبْغَضُ الرِّجَالِ اِلَى اللهِ اْلأََلَدُّ الْخَصِمُ
“Laki-laki yang paling dibenci oleh Allah Swt. adalah laki-laki yang keras” (HR. Bukhori Muslim)
BAGIAN 2
BAGAIMANA CARA
MENJAGA KEHORMATAN DIRI?
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa sebagian orang Ansar meminta kepada Rasulullah saw., maka beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi, beliau pun memberi mereka, sampai ketika telah habis sesuatu yang ada pada beliau, beliau bersabda: Apapun kebaikan yang ada padaku, maka aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian. Barang siapa menjaga kehormatan diri, maka Allah akan menjaga kehormatan dirinya. Barang siapa yang merasa cukup, maka Allah akan mencukupinya. Barang siapa yang bersabar, maka Allah akan membuatnya sabar. Seseorang tidak diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran
Di penggalan masa ini, disaat kejahiliahan hampir merata di seluruh penjuru, upaya penjagaan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan, kesiasian dan kerendahan terasa lebih butuh untuk ditekankan. Terlebih bagi seorang muslimah yang telah mulai tumbuh kesadaran mempelajari Al Islam dan komitmen mengamalkannya. Iffah adalah bahasa yang lebih akrab untuk menyatakan upaya penjagaan diri ini. Iffah sendiri memiliki makna usaha memelihara dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela.
Ada beberapa hal yang bisa menumbuhkan iffah, yang sewajarnya diusahakan oleh seorang muslim diantaranya:
1.Ketaqwaan Kepada Allah
Hal ini merupakan asas paling fundamental dalam mengusahakan iffah pada diri seseorang. Ketaqwaan adalah pengekang seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela yang dilarang oeh dienul Islam. Taqwa akan menyebabkan seseorang selalu berhati dalam melakukan berbagai perbuatan, baik di kala sendirian maupun keramaian mengamalkan sabda Nabi sholallohu alaihi wasalam " Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada…" segala anggota tubuh akan selalu terjaga jangan sampai melanggar larangan Allah sehingga terjerumus dalam kemurkaan-Nya. Mulutnya terjaga dari pembicaraan yang bermuatan dosa, baik dosa kepada Allah, maupun dosa kepada manusia seperti ghibah, fitnah adu domba berdusta, mngumpat kepada taqdir, mencela zaman dan lain sebagainya. Tangannya pun terjaga dari hal yang dilarang seperti mengambil yang bukan haknya, memukul tanpa kebenaran, bersentuhan/ berjabat tangan dengan yang bukan mahram dan lainnya. Mata pun demikian tak kalah dengan anggota tubuh yang lain tak ingin terjerumus dalam mengumbar pandangan yang diharamkan, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya selalu terjauh dari larangan Allah azza wa jalla. Sungguh ketika taqwa berdiam pada diri seseorang, maka muncullah pribadi yang penuh dengan hiasan yang tak tertandingi keindahannya. Mengalahkan keindahan mutiara, emas, perak, berlian dan hiasan dunia yang lainnya. Taqwa tak sebatas hanya di masjid, atau di tempat kajian saja, namun ia melekat dimanapun dan kapanpun. Di rumah, tempat belajar, sekolah dan di segala tempat…
2.Nikah
Nikah adalah salah satu jalan lempang untuk menjaga kesucian diri. Bahkan sarana yang terutama untuk menumbuhkan sifat iffah. Dengannya terjaga pandangan mata dan kehormatan diri seorang muslimah. Yang memang godaan kepadanya sangat besar dan berat . maka nikah adalah solusi yang paling tepat. Ia adalah fitrah kemanusiaan yang di dalamnya terkandung rasa cinta dan kasih sayang serta kedamaian, yang tak di dapatkan dengan jalan-jalan yang lain. Ini sebagaimana firman Allah :
"dan diantara tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang " ( QS Ar Rum : 21 )
3.Rasa Malu
Ia adalah sifat yang agung dan terpuji. Dengan rasa malu, seorang akan terhindar dari berbagai perbuatan yang keji, tidak pantas, mengandung dosa dan kemaksiatan. Ia menjadi bertambah indah ketika melekat pada diri seorang muslimah. Dengan malu seorang muslimah akan selalu nampak dalam fitrah kewanitaannya, tak mau mengumbar aurat tubuhnya, tak mau mengeraskan suara yang tak diperlukan di tengah kumpulan manusia, tak tertawa dengan selepas-lepasnya dan yang lain sebagainya. Orang yang awam sekali pun bila disuruh untuk memberikan penilaian terhadap dua orang , yang seorang adalah wanita yang menjaga rasa malunya. Seorang lagi tak pedulian tak punya rasa malu terhadap orang, bicara seenaknya duduk seenaknya, segalanya seenaknya tentu orang akan memberikan penilaian tinggi pada wanita yang pertama daripada wanita yang kedua. Rasa malu ini benar-benar akan menjadi penjaga yang baik bagi seorang muslimah. Ia akan menyedikitkan beraktivitas keluar rumah yang tanpa faedah, ia akan menjaga diri ketika berbicara dengan orang terlebih laki-laki yang bukan mahram. Tentu hal ini akan lebih menjaga kehormatannya.
BAGIAN 3
‘IFFAH SEBUAH KEHORMATAN DIRI
Persaingan hidup yang semakin tinggi dan keras banyak memunculkan perilaku umat yang melanggar batasan syariat. Bila perbuatan suka meminta-minta sudah bisa menyebabkan kemuliaan seseorang jatuh, maka yang lebih berat dari sekedar meminta-minta –seperti korupsi, mencuri, merampok, dsb.– lebih menghinakan pelakunya. Namun toh perbuatan tersebut semakin banyak dilakukan. Termasuk maraknya perilaku kaum wanita, hanya demi menginginkan enaknya hidup, mereka rela melakukan perbuatan yang menghilangkan kemuliaan mereka. Padahal agama ini telah menuntunkan agar mereka senantiasa menjaga kemuliaan diri mereka.
Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33)
Termasuk dalam makna ‘iffah adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ
“Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Al-Baqarah: 273)
Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshar pernah meminta-minta kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang minta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan beliau berikan hingga habislah apa yang ada pada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu:
مَا يَكُوْنُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ لا أدَّخِرُهُ عَنْكُمْ، وَإِنَّه مَنْ يَسْتَعِفّ يُعِفّه اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرُ يُصَبِّرَهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَلَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ
“Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian. Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya maka Allah akan memberikan kecukupan padanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 6470 dan Muslim no. 1053 )[1]
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta), qana’ah (merasa cukup) dan bersabar atas kesempitan hidup dan selainnya dari kesulitan (perkara yang tidak disukai) di dunia.” (Syarah Shahih Muslim, 7/145)
Menjadi muslim dan muslimah yang ‘afifah
Bila seorang muslim dituntut untuk memiliki ‘iffah maka demikian pula seorang muslimah. Hendaknya ia memiliki ‘iffah sehingga ia menjadi seorang wanita yang ‘afifah, karena akhlak yang satu ini merupakan akhlak yang tinggi, mulia dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, yang senantiasa menghadirkan keagungan Allah dan takut akan murka dan azab-Nya. Ia juga menjadi sifat bagi orang-orang yang selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Berkaitan dengan ‘iffah ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang muslimah untuk menjaga kehormatan diri, di antaranya:
Pertama: Menundukkan pandangan mata (ghadhul bashar) dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقٌلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)
Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual) dan lesbian, dan juga menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa-ul Bayan, 6/186)
Kedua: Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahramnya yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُسَافِر امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
Ketiga: Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Karena bersentuhan dengan lawan jenis akan membangkitkan gejolak di dalam jiwa yang akan membuat hati itu condong kepada perbuatan keji dan hina.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Karena berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan fitnah bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata tentang teladan kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam):
مَا مَسَتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلاَّ امْرَأَةً يَمْلِكُهَا
“Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. Al-Bukhari, no. 7214)
Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/ penghalang (dengan memakai kaos tangan atau kain misalnya) ataupun tanpa penghalang. Karena dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini dalam rangka menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 1/185)
Keempat: Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dalam titahnya yang agung:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ
“Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Kelima: Menjauh dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah seperti mendengarkan musik, nyanyian, menonton film, gambar yang mengumbar aurat dan semisalnya.
Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Sehingga ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah yang rusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.
Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Butuh perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-’Ankabut: 69)
SUMBER :
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=212
http://belajarislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=96:iffah&catid=59:muslimah&Itemid=138
http://hadith.al-islam.com/Bayan/Display.asp?ID=574&Lang=IND
http://hadith.al-islam.com/Bayan/Display.asp?ID=574&Lang=IND
http://www.bloggaul.com/rawinaw/readblog/25586/menjaga-kehormatan-diri
http://www.insankamil.com/agama/hadits-enam-menjaga-kehormatan-diri
http://herobgood.multiply.com/journal/item/6
BAGIAN 1
APA YANG DIMAKSUD KEHORMATAN DIRI
DAN MENGAPA KITA HARUS MENJAGA KEHORMATAN DIRI?
Pada dasarnya Allah menciptakan manusia itu adalah sebagai mahluk yang paling berharga dan
mulia di permukaan bumi ini. Namun tidak sedikit, manusia sendirilah yang merusak kehormatan dan harga dirinya, dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang amoral, yang tidak sesuai dengan norma-norma agama. Karena itu, kemuliaan yang terdapat dalam diri manusia ini haruslah selalu dijaga dari pada hal-hal yang dapat merusaknya, baik yang berupa sikap dan perbuatan yang dilakukan oleh diri sendiri, maupun yang dilakukan oleh orang lain terhadap pribadinya.
Bahkan, Islam memberikan tuntunan, kalaupun harus dengan mengeluarkan harta demi menjaga kehormatan atau harga diri, hal itu boleh untuk dilakukan. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi:
ذُبُّوا عَنْ اَعْرَاضِِكُمْ بِأَمْوَالِكُمْ
“Peliharalah untuk menjaga diri kamu dengan harta kamu” (HR. Ad-Dailami)
Karena itu, dalam prespektif Islam, harga diri itu lebih berharga dan mulia dari pada harta benda. Namun yang terlihat sekarang, terkadang manusia rela menjatuhkan harga dirinya demi memperoleh keuntungan harta benda.
Selain itu juga, seringkali manusia melakukan perbuatan-perbuatan kekerasan denganberdalih membela harga diri. Padahal untuk menjaga kehormatan atau harga diri menurut ajaran Islam, bukanlah dengan pertengkaran atau kekerasan. Sebab adanya kekerasan justru menghancurkan harga diri. Selain itu, tidak jarang balasan yang timbul akibat dari sikap kekerasan seringkali berlebihan dan tidak terkontrol. Sehingga akibatnya, justru menjatuhkan martabat kemanusiaannya.
Dalam pandangan Islam, manusia itu berharga karena kemuliaannya, sedang kemuliaan seseorang itu bersumber dari kesabaran dan kebijaksanaannya. Sebagaimana disebutkan di dalam QS. Al A’raaf ayat 199:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
“Jadilah Engkau Pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang baik, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”
Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa, sikap sabar dengan selalu memberikan maaf inilah ajaran yang dituntunkan oleh Allah Swt. kepada hambanya yang beriman. Karena itu, setiap pribadi muslim, hendaknya tidak terpengaruh dengan melakukan pembalasan, ketika ada orang lain yang bersikap atau berbuat tidak baik kepadanya.
Sementara itu, jika diperhatikan kembali, ada yang menarik dari susunan kalimat ayat diatas. Disebutkan bahwa, Allah menganjurkan bagi setiap muslim untuk memberikan maaf dengan tujuan agar mereka berbuat baik, dalam artian, tidak melayani perbuatan bodoh mereka. Sebab jika perbuatan bodoh mereka kita balas, maka mereka akan melakukan perbuatan yang lebih bodoh lagi dari pada perbuatan mereka yang pertama. Selain itu juga, jika kita tidak membalas perbuatannya, maka mereka akan merasa cukup dengan perbuatan yang pertama, karena telah membuat kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sehingga secara tidak langsung, kita sudah membuat orang lain berbuat baik, karena mereka tidak melakukan perbuatan buruk yang kedua dengan sebab sikap kita yang telah memaafkan dan tidak membalas perbuatan mereka yang pertama.
Sikap memberikan maaf ini pulalah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana telah diriwayatkan ketika beliau diludahi oleh salah seorang yang kafir, setiap kali melewati suatu jalan. Hingga suatu ketika orang kafir tersebut sakit, dan Rasul menjenguknya. Seketika itu juga orang kafir tersebut merasa kagum dan takjub terhadap sikap terpuji yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. ini, hingga mendorong dia mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dihadapan Rasulullah.
Dari kisah diatas sebenarnya, jika Rasulullah menginginkan membalas perbuatan orang kafir tersebut mudah saja beliau lakukan, tetapi hal itu tidak dilakukannya, namun justru memaafkannya. Bahkan lebih dari itu, beliau juga membalas dengan perbuatan yang baik dengan menjenguknya ketika dia sakit. Sehingga membuat orang kafir tersebut tersentuh dan tergerak untuk melakukan perbuatan yang baik juga.
Selain itu, tercatat juga dengan tinta emas dalam sejarah Islam, di saat banyak orang kafir Mekah berusaha mencelakakan dan menyakiti beliau karena agama yang disebarkannya, maka Rasulullah Saw. beralih pergi ke kota Thaif untuk berdakwah di sana, dengan harapan penduduk kota tersebut mau beriman kapada agama yang dibawanya. Namun tatkala sampai di kota Thaif, yang beliau dapatkan bukanlah sambutan hangat atas dakwahnya, tetapi justru tidak jauh beda dengan yang terjadi di Mekah, yang didapatkannya adalah lemparan-lemparan batu yang membuat darah suci dari insan termulia ini mengucur keluar membasahi sampai kakinya. Sementara itu terjadi, malaikat jibril datang menawarkan kepada Nabi, agar memerintahkan kepadanya untuk mengadzab mereka, namun beliau menolak. Dan justru beliau mendoakan penduduk Thaif agar mendapat petunjuk, dengan doa yang masih tetap melegenda sampai sekarang:
اَلَّلهُمَّ اهْدِ قَوْمِيْ فَإِنَّهُمْ لاَيَعْلَمُوْنَ
“Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengerti”
Inilah contoh sikap yang diajarkan dalam ajaran Islam, bahkan Allah Swt juga memuji hambanya yang memiliki sifat demikian. sebagaimana yang terdapat di dalam QS. Al-Furqon: 63:
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”
Dengan demikian, segala bentuk kekerasan yang dilakukan, walaupun dengan dalih membela harga diri, jelaslah bukan merupakan cara yang benar. Ketika orang lain malakukan kesalahan, dan dibalas dengan kesalahan, maka tidak ada beda antara keduanya, dan tentunya cara demikian bukanlah ajaran Islam dan sangat dibenci oleh Allah Swt. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi:
اَبْغَضُ الرِّجَالِ اِلَى اللهِ اْلأََلَدُّ الْخَصِمُ
“Laki-laki yang paling dibenci oleh Allah Swt. adalah laki-laki yang keras” (HR. Bukhori Muslim)
BAGIAN 2
BAGAIMANA CARA
MENJAGA KEHORMATAN DIRI?
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa sebagian orang Ansar meminta kepada Rasulullah saw., maka beliau memberi mereka. Kemudian mereka meminta lagi, beliau pun memberi mereka, sampai ketika telah habis sesuatu yang ada pada beliau, beliau bersabda: Apapun kebaikan yang ada padaku, maka aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian. Barang siapa menjaga kehormatan diri, maka Allah akan menjaga kehormatan dirinya. Barang siapa yang merasa cukup, maka Allah akan mencukupinya. Barang siapa yang bersabar, maka Allah akan membuatnya sabar. Seseorang tidak diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran
Di penggalan masa ini, disaat kejahiliahan hampir merata di seluruh penjuru, upaya penjagaan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan, kesiasian dan kerendahan terasa lebih butuh untuk ditekankan. Terlebih bagi seorang muslimah yang telah mulai tumbuh kesadaran mempelajari Al Islam dan komitmen mengamalkannya. Iffah adalah bahasa yang lebih akrab untuk menyatakan upaya penjagaan diri ini. Iffah sendiri memiliki makna usaha memelihara dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela.
Ada beberapa hal yang bisa menumbuhkan iffah, yang sewajarnya diusahakan oleh seorang muslim diantaranya:
1.Ketaqwaan Kepada Allah
Hal ini merupakan asas paling fundamental dalam mengusahakan iffah pada diri seseorang. Ketaqwaan adalah pengekang seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela yang dilarang oeh dienul Islam. Taqwa akan menyebabkan seseorang selalu berhati dalam melakukan berbagai perbuatan, baik di kala sendirian maupun keramaian mengamalkan sabda Nabi sholallohu alaihi wasalam " Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada…" segala anggota tubuh akan selalu terjaga jangan sampai melanggar larangan Allah sehingga terjerumus dalam kemurkaan-Nya. Mulutnya terjaga dari pembicaraan yang bermuatan dosa, baik dosa kepada Allah, maupun dosa kepada manusia seperti ghibah, fitnah adu domba berdusta, mngumpat kepada taqdir, mencela zaman dan lain sebagainya. Tangannya pun terjaga dari hal yang dilarang seperti mengambil yang bukan haknya, memukul tanpa kebenaran, bersentuhan/ berjabat tangan dengan yang bukan mahram dan lainnya. Mata pun demikian tak kalah dengan anggota tubuh yang lain tak ingin terjerumus dalam mengumbar pandangan yang diharamkan, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya selalu terjauh dari larangan Allah azza wa jalla. Sungguh ketika taqwa berdiam pada diri seseorang, maka muncullah pribadi yang penuh dengan hiasan yang tak tertandingi keindahannya. Mengalahkan keindahan mutiara, emas, perak, berlian dan hiasan dunia yang lainnya. Taqwa tak sebatas hanya di masjid, atau di tempat kajian saja, namun ia melekat dimanapun dan kapanpun. Di rumah, tempat belajar, sekolah dan di segala tempat…
2.Nikah
Nikah adalah salah satu jalan lempang untuk menjaga kesucian diri. Bahkan sarana yang terutama untuk menumbuhkan sifat iffah. Dengannya terjaga pandangan mata dan kehormatan diri seorang muslimah. Yang memang godaan kepadanya sangat besar dan berat . maka nikah adalah solusi yang paling tepat. Ia adalah fitrah kemanusiaan yang di dalamnya terkandung rasa cinta dan kasih sayang serta kedamaian, yang tak di dapatkan dengan jalan-jalan yang lain. Ini sebagaimana firman Allah :
"dan diantara tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang " ( QS Ar Rum : 21 )
3.Rasa Malu
Ia adalah sifat yang agung dan terpuji. Dengan rasa malu, seorang akan terhindar dari berbagai perbuatan yang keji, tidak pantas, mengandung dosa dan kemaksiatan. Ia menjadi bertambah indah ketika melekat pada diri seorang muslimah. Dengan malu seorang muslimah akan selalu nampak dalam fitrah kewanitaannya, tak mau mengumbar aurat tubuhnya, tak mau mengeraskan suara yang tak diperlukan di tengah kumpulan manusia, tak tertawa dengan selepas-lepasnya dan yang lain sebagainya. Orang yang awam sekali pun bila disuruh untuk memberikan penilaian terhadap dua orang , yang seorang adalah wanita yang menjaga rasa malunya. Seorang lagi tak pedulian tak punya rasa malu terhadap orang, bicara seenaknya duduk seenaknya, segalanya seenaknya tentu orang akan memberikan penilaian tinggi pada wanita yang pertama daripada wanita yang kedua. Rasa malu ini benar-benar akan menjadi penjaga yang baik bagi seorang muslimah. Ia akan menyedikitkan beraktivitas keluar rumah yang tanpa faedah, ia akan menjaga diri ketika berbicara dengan orang terlebih laki-laki yang bukan mahram. Tentu hal ini akan lebih menjaga kehormatannya.
BAGIAN 3
‘IFFAH SEBUAH KEHORMATAN DIRI
Persaingan hidup yang semakin tinggi dan keras banyak memunculkan perilaku umat yang melanggar batasan syariat. Bila perbuatan suka meminta-minta sudah bisa menyebabkan kemuliaan seseorang jatuh, maka yang lebih berat dari sekedar meminta-minta –seperti korupsi, mencuri, merampok, dsb.– lebih menghinakan pelakunya. Namun toh perbuatan tersebut semakin banyak dilakukan. Termasuk maraknya perilaku kaum wanita, hanya demi menginginkan enaknya hidup, mereka rela melakukan perbuatan yang menghilangkan kemuliaan mereka. Padahal agama ini telah menuntunkan agar mereka senantiasa menjaga kemuliaan diri mereka.
Secara bahasa, ‘iffah adalah menahan. Adapun secara istilah; menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan walaupun jiwanya cenderung kepada perkara tersebut dan menginginkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33)
Termasuk dalam makna ‘iffah adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ
“Orang yang tidak tahu menyangka mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Al-Baqarah: 273)
Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshar pernah meminta-minta kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang minta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan beliau berikan hingga habislah apa yang ada pada beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu:
مَا يَكُوْنُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ لا أدَّخِرُهُ عَنْكُمْ، وَإِنَّه مَنْ يَسْتَعِفّ يُعِفّه اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرُ يُصَبِّرَهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَلَنْ تُعْطَوْا عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ
“Apa yang ada padaku dari kebaikan (harta) tidak ada yang aku simpan dari kalian. Sesungguhnya siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, dan siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar. Dan siapa yang merasa cukup dengan Allah dari meminta kepada selain-Nya maka Allah akan memberikan kecukupan padanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 6470 dan Muslim no. 1053 )[1]
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta), qana’ah (merasa cukup) dan bersabar atas kesempitan hidup dan selainnya dari kesulitan (perkara yang tidak disukai) di dunia.” (Syarah Shahih Muslim, 7/145)
Menjadi muslim dan muslimah yang ‘afifah
Bila seorang muslim dituntut untuk memiliki ‘iffah maka demikian pula seorang muslimah. Hendaknya ia memiliki ‘iffah sehingga ia menjadi seorang wanita yang ‘afifah, karena akhlak yang satu ini merupakan akhlak yang tinggi, mulia dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan akhlak ini merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih, yang senantiasa menghadirkan keagungan Allah dan takut akan murka dan azab-Nya. Ia juga menjadi sifat bagi orang-orang yang selalu mencari keridhaan dan pahala-Nya.
Berkaitan dengan ‘iffah ini, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang muslimah untuk menjaga kehormatan diri, di antaranya:
Pertama: Menundukkan pandangan mata (ghadhul bashar) dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقٌلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…” (An-Nur: 31)
Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan kaum mukminin dan mukminat untuk menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka. Termasuk menjaga kemaluan adalah menjaganya dari perbuatan zina, liwath (homoseksual) dan lesbian, dan juga menjaganya dengan tidak menampakkan dan menyingkapnya di hadapan manusia.” (Adhwa-ul Bayan, 6/186)
Kedua: Tidak bepergian jauh (safar) sendirian tanpa didampingi mahramnya yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُسَافِر امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
Ketiga: Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Karena bersentuhan dengan lawan jenis akan membangkitkan gejolak di dalam jiwa yang akan membuat hati itu condong kepada perbuatan keji dan hina.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Secara mutlak tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, sama saja apakah wanita itu masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja apakah lelaki yang berjabat tangan denganya itu masih muda atau kakek tua. Karena berjabat tangan seperti ini akan menimbulkan fitnah bagi kedua pihak. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata tentang teladan kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam):
مَا مَسَتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلاَّ امْرَأَةً يَمْلِكُهَا
“Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan wanita, kecuali tangan wanita yang dimilikinya (istri atau budak beliau).” (HR. Al-Bukhari, no. 7214)
Tidak ada perbedaan antara jabat tangan yang dilakukan dengan memakai alas/ penghalang (dengan memakai kaos tangan atau kain misalnya) ataupun tanpa penghalang. Karena dalil dalam masalah ini sifatnya umum dan semua ini dalam rangka menutup jalan yang mengantarkan kepada fitnah.” (Majmu’ Al-Fatawa, 1/185)
Keempat: Tidak khalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dalam titahnya yang agung:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ
“Tidak boleh sama sekali seorang lelaki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila bersama wanita itu ada mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Kelima: Menjauh dari hal-hal yang dapat mengundang fitnah seperti mendengarkan musik, nyanyian, menonton film, gambar yang mengumbar aurat dan semisalnya.
Seorang muslimah yang cerdas adalah yang bisa memahami akibat yang ditimbulkan dari suatu perkara dan memahami cara-cara yang ditempuh orang-orang bodoh untuk menyesatkan dan meyimpangkannya. Sehingga ia akan menjauhkan diri dari membeli majalah-majalah yang rusak dan tak berfaedah, dan ia tidak akan membuang hartanya untuk merobek kehormatan dirinya dan menghilangkan ‘iffah-nya. Karena kehormatannya adalah sesuatu yang sangat mahal dan ‘iffah-nya adalah sesuatu yang sangat berharga.
Memang usaha yang dilakukan untuk sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Butuh perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-’Ankabut: 69)
SUMBER :
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=212
http://belajarislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=96:iffah&catid=59:muslimah&Itemid=138
http://hadith.al-islam.com/Bayan/Display.asp?ID=574&Lang=IND
http://hadith.al-islam.com/Bayan/Display.asp?ID=574&Lang=IND
http://www.bloggaul.com/rawinaw/readblog/25586/menjaga-kehormatan-diri
http://www.insankamil.com/agama/hadits-enam-menjaga-kehormatan-diri
http://herobgood.multiply.com/journal/item/6